Ketika membuka dan membaca status teman-teman mahasiswa dayak dari kemarin kayaknya heboh banget, rupanya ada sebuah artikel dikompas yang memancing ketersinggungan mereka dan akhirnya saya juga karena saya orang dayak berkaitan dengan pernyataan sosiolog UI Tamrin Amal Tamagola bahwa bagi orang dayak bersenggama diluar nikah itu hal yang biasa sebagai pembelajaran sex bagi orang dayak. Saya jadi mikir, nih orang pernah apa tidak tinggal dikomunitas dayak atau hanya mereka-reka berdasarkan informasi menyesatkan dari cerita fiksi abad ke berapa?..sungguh gegabah untuk seseorang sekaliber sosiolog UI untuk membuat pernyataan demikian. Andaikan beliau mau, maka dengan senang hati saya akan mengundang beliau untuk tinggal ditengah-tengah komunitas dayak demi mempelajari bagaimana ketatnya aturan hukum adat jika menyangkut pelanggaran susila.
Saya teringat cerita ibu saya ketika beliau masih gadis, bagaimana ketatnya orang tua menjaga anak-anak dara mereka ketika gawai berlangsung. Gawai dayak merupakan salah satu acara yang menjadi agenda rutin bagi orang dayak sebagai wujud syukur atas hasil panen mereka kepada Jubata kata ganti Tuhan YME dalam bahasa dayak Khanayat'n setiap kampung atau komunitas dayak mengadakan acara tersebut secarabergiliran agar mereka sempat saling mengunjungi.
Tak jarang acara tersebut menjadi ajang untuk saling mengenal antara muda-mudinya yang berakhir kejenjang pernikahan, karena itu memang diberikan batas waktu yang longgar kepada muda-mudi saling mengunjungi bahkan sampai larut malam dalam bahasaku disebut bedamai dimana mereka kandau atau bertamu dalam jumlah yang besar makan dan minum sambil berujar dalam bahasa tertentu atau ungkapan yang kadang-kadang cukup puitis untuk mengungkapkan maksudnya. Kadang mereka juga berpantun dalam bahasa dayak jadi jarang sekali maksudnya diungkapkan dalam bahasa yang lugas, jadi ada sastra tingkat tinggi juga didalam pertemuan tersebut.
Dan disini tugas orang tua atau yang dituakan adalah mendampingi ketika muda-mudi bedamai agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan. Jadi,bagaimana mungkin ada kesempatan untuk mereka untuk melakukan hal-hal sebagaimana yang diutarakan bapak sosiolog tersebut? kalaupun terjadi hal-hal tanpa sepengetahuan mereka, maka adat sudah mengatur sanksi yang berat yang teruang dalam hukum adat yang dewasa ini masih dipegang teguh sebagai hukum yang berlaku sehari-hari dalam komunitas dayak. Sanksinya bisa berupa denda berupa uang, ternak atau barang pecah belah yang nilainya cukup besar, itu kalau pelakunya mungkir dari tanggung jawab sebaliknya solusi untuk menikahkan mereka adalah pilihan utama bagi orang-tua yang anaknya kedapatan hamil diluar nikah.
Ketika menikah, mereka akan dibekali wejangan-wejangan dari para tetua yang kadang membuat acara pernikahan menjadi agak panjang prosesinya. Masyarakat dayak juga percaya pada karma, apabila kita melakukan hal yang tidak baik kepada orang lain maka hal yang sama akan menimpa kita. Anak hasil hubungan bebas disebut anak kampang akan menanggung beban moril yang besar tetapi tetap diterima didalam komunitas dayak karena hubungan kekerabatan yang erat. Sedari kecil, ibuku selalu menanamkan nasehat bahwa risiko melakukan hubungan sex diluar nikah adalah memiliki anak kampang yang akan menjadi cibiran semua orang, dan seumur aku hidup belum pernah aku mendengar atau menyaksikan ada komunitas dayak lain yang menghalalkan hubungan sex bebas, entah dimanakah gerangan bapak sosiolog ini melakukan penelitian? jadi sungguh arif apabila beliau mengatakan dengan jelas sumber penelitiannya tersebut dan apabila keliru segeralah beliau meralat pernyataannya dan meminta maaf kepada seluruh komunitas dayak yang tersebar diseluruh kalimantan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar anda..!
"Ingin meningkatkan traffic pengunjung dan fopularity blog anda secara cepat dan tak terbatas...?Serahkan pada saya .saya akan melakukannya untuk anda Gratis..!! klik DISINI-1 dan DISINI-2"