
Pernyataan itu disampaikan koordinator LSM The Post Institute bidang perempuan dan anak, Titim Fatmawati, yang juga mendampingi para PSK dan pelaku prostitusi.
Titim, Kamis (12/05/2011) menyatakan, meskipun Pemkab Blitar sudah memutuskan secara final penutupan lokalisasi akan ditutup 8 Juni nanti, pelaku prostitusi tetap menolaknya. Alasannya masih sama, mereka masih belum siap dengan ketrampilan yang diberikan KP3 WTS PTS, yang dianggap tidak maksimal.
"Semua pelaku prostitusi dari tiga lokalisasi di kabupaten Blitar menolak penutupan pada 8 Juni mendatang," tegas Titim.
Titim bersama ratusan PSK juga mengancam akan mengadakan aksi yang lebih besar dari yang sebelumnya. Saat ditanya tentang bentuk aski itu, Titim mengaku masih mengadakan pembahasan lebih lahjut dengan pelaku prostitusi di 3 titik, Poluhan Srengat, Tanggul Pasirharjo Talun, dan Ngreco Selorejo.
"Entah seperti apa bentuknya (dari unjuk rasa) nanti, kami masih membahasnya. Yang jelas, kami akan melakukan aksi yang lebih besar," lanjut Titim.
Titim menggaris bawahi, perda no. 15 tahun 2008 juga dinilai tidak aspiratif, lantaran dalam penyusunannya, Pemkab Blitar tidak melibatkan para pelaku prostitusi.
Diberitakan sebelumnya, penutupan 3 lokalisasi besar di kabupaten Blitar pada Juni mendatang adalah mutlak, dan merupakan keputusan final. Kepastian ini didapat setelah dilaksanakannya rapat kerja antara Komisi IV DPRD kabupaten Blitar dengan KP3 WTS/PTS. Menurut Gus Thamim, ketua Komisi IV DPRD kabupaten Blitar, persiapan yang dilakukan sebelum penutupan juga sudah maksimal. (go)
http://www.radiopatria.net/index.php?code=1297